GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Anggaran Rp 55 Miliar Telah Diterima KPU Kota Malang Untuk Pilkada Serentak 2024

Malang, malangterkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mendapat subsidi 100% dari pemerintah kota setempat untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Jumlah anggaran yang telah diterima sebesar Rp 55,2 miliar.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan anggaran sebesar itu cukup untuk pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024. Pencairannya telah dilakukan secara bertahap dan kini telah diterima secara penuh.

“Dana untuk KPU kini sudah kami terima 100 persen,” kata Aminah, Sabtu (18 Mei 2024).

Jumlah tersebut akan dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk gaji petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Termasuk dukungan fasilitas sekretariat PPK dan PPS, pengadaan logistik, serta kebutuhan lainnya.

“Karena ini pilkada, semua anggarannya  bersumber dari APBD Kota Malang,” kata Aminah.

Terkait petugas Pikada 2024, KPU baru menetapkan 25 petugas PPK di lima kecamatan. Selanjutnya segera merekrut petugas PPS di tingkat kecamatan dan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Semua tahapan sudah selesai dan proses pendaftaran calon terbaik daerah dari masing-masing jalur  juga sedang berjalan,” kata Aminah.

Jika subsidi ke KPU sebesar Rp 55,2 miliar, subsidi ke Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemerintah kota mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada. Termasuk juga alokasi anggaran Pilkada Serentak KPU dan Bawaslu tahun 2024 dari APBD Kota Malang.

“Anggaran harus dikerahkan demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada,” kata Wahyu.

Imbauan Mendagri Soal Dana Pilkada

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian (Mendagri) pada Rabu, 15 Mei  mengimbau semua kepala daerah  agar segera melaksanakan anggaran Pilkada Serentak 2024 untuk KPU daerah yang bersumber dari APBD.

"Waktunya hampir habis. Tinggal lima bulan lagi. KPUD harus melakukan banyak persiapan, termasuk logistik. Mereka harus bayar," kata Tito  di gedung DPR RI, usai rapat evaluasi pemilu serentah tahun 2024.

Rabu, 15 Mei 2024, anggaran pemilu daerah yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang  disepakati antara pemerintah daerah dengan penyelenggara dan aparat keamanan. Berdasarkan perjanjian tersebut, pemerintah daerah akan berbagi setidaknya 40% pada tahun 2023  dan 60% pada tahun ini.

 

 


Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network