Malang, malangterkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mendapat subsidi 100% dari pemerintah kota setempat untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Jumlah anggaran yang telah diterima sebesar Rp 55,2 miliar.
Ketua KPU Kota Malang
Aminah Asminingtyas menjelaskan anggaran sebesar itu cukup untuk pelaksanaan
Pilkada Kota Malang 2024. Pencairannya telah dilakukan secara bertahap dan kini
telah diterima secara penuh.
“Dana untuk KPU kini
sudah kami terima 100 persen,” kata Aminah, Sabtu (18 Mei 2024).
Jumlah tersebut akan
dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk gaji petugas Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Termasuk
dukungan fasilitas sekretariat PPK dan PPS, pengadaan logistik, serta kebutuhan
lainnya.
“Karena ini pilkada,
semua anggarannya bersumber dari APBD
Kota Malang,” kata Aminah.
Terkait petugas
Pikada 2024, KPU baru menetapkan 25 petugas PPK di lima kecamatan. Selanjutnya
segera merekrut petugas PPS di tingkat kecamatan dan membentuk Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Semua tahapan sudah
selesai dan proses pendaftaran calon terbaik daerah dari masing-masing
jalur juga sedang berjalan,” kata
Aminah.
Jika subsidi ke KPU
sebesar Rp 55,2 miliar, subsidi ke Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19,4 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Wakil Wali Kota
Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemerintah kota mendukung penuh
penyelenggaraan Pilkada. Termasuk juga alokasi anggaran Pilkada Serentak KPU
dan Bawaslu tahun 2024 dari APBD Kota Malang.
“Anggaran harus
dikerahkan demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada,” kata Wahyu.
Imbauan
Mendagri Soal Dana Pilkada
Sebelumnya, Menteri
Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian (Mendagri) pada Rabu, 15 Mei mengimbau semua kepala daerah agar segera melaksanakan anggaran Pilkada
Serentak 2024 untuk KPU daerah yang bersumber dari APBD.
"Waktunya hampir
habis. Tinggal lima bulan lagi. KPUD harus melakukan banyak persiapan, termasuk
logistik. Mereka harus bayar," kata Tito
di gedung DPR RI, usai rapat evaluasi pemilu serentah tahun 2024.
Rabu, 15 Mei 2024,
anggaran pemilu daerah yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) yang disepakati antara
pemerintah daerah dengan penyelenggara dan aparat keamanan. Berdasarkan
perjanjian tersebut, pemerintah daerah akan berbagi setidaknya 40% pada tahun
2023 dan 60% pada tahun ini.