Wali Kota Malang saat ini, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, mengatakan keputusan dan skenario sudah direncanakan pada tahun ini. Inilah jawaban permasalahan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.
"Ya sudah kami hubungi, kami temui, kami sepakati tindak lanjutnya serta kami juga tetapkan batas waktunya. Ini keputusan dan skenario tahun ini,'' jelas Wahyu Hidayat, Selasa (30 April 2024).
Pejabat terkemuka di Pemerintah Kota Malang mengatakan Perjanjian Kerjasama (PKS) belum dilanjutkan. Ia menilai perlu adanya kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak sebelum melanjutkan.
“Belum. Sebelum melanjutkan, saya ingin melihat dulu perkembangannya agar kita semua bisa bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada pada pihak pertama dan kedua, jadi kita harus jelas apa masalahnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandina Kartika menegaskan, tidak ada penolakan dari masyarakat dan yang diperlukan hanyalah ketegasan serta keseriusan. Disamping itu, Pedagang hanya meminta agar pembangunan pasar tradisional tidak dilakukan oleh pihak ketiga (PT KIS).
"Dari sisi pasar (Blimbing dan Gadang), seperti yang disampaikan beberapa fraksi, tentu diperlukan keseriusan serta keteguhan hati untuk menyelesaikan masalah ini. Tidak ada penolakan, hanya sekedar itu saja permintaan para pedagang. Pembangunan pasar tradisional tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga tetapi dikelola oleh pemerintah kota (malang),” kata Bli Made, panggilan akrabnya, (Selasa, 30 April 2024).
Informasi tambahan, persoalan pasar diungkapkan beberapa fraksi dalam penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Malang Tahun 2023. Selanjutnya, hasil imbauan serta rekomendasi pokok akan dibacakan pada Senin (5 Juni 2024). Diketahui, jabatan penjabat walikota akan diperbarui oleh gubernur setiap tiga bulan setelah evaluasi (Oktober-Desember 2023, Januari-Maret 2024, April-Juni 2024).