Pernyataan tersebut
disampaikan pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk
pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota Kota Malang
yang digelar di Shalimar Boutique Hotel
Kota Malang, Kamis (16 Mei 2024).
“Pelantikan PPK hari
ini untuk mendesak segera
dilaksanakannya koordinasi internal dan eksternal yang efektif guna menjamin
kelancaran serta tertib penyelenggaraan pemilukada di Kota Malang Kabupaten
Malang,” ujarnya
Lalu ia menambahkan,
keberhasilan pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja,
namun juga tanggung jawab kolektif
seluruh elemen masyarakat.
Hal ini dinilai
menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan demokrasi yang sehat di
Kota Malang.
Sementara itu, Ketua
KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, peluncuran PPK bisa menjadi langkah konkrit dalam menjamin
kuatnya integritas demokrasi dan proses pemilu yang adil di Kota Malang.
Menurut Bu Aminah,
peran PPK sebagai garda terdepan di tingkat kabupaten sangat penting dalam
mengawasi proses pemungutan suara yang langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur
dan adil.
“Proses ini merupakan
upaya penting bekerjasama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan
memimpin pemungutan suara mulai dari perekrutan PPK hingga pembentukan,” kata
Aminah usai melantik 25 anggota PPK.
Menurut dia, PPK akan
menjabat sebagai wakil KPU tingkat kecamatan selama delapan bulan dan bertugas
memastikan PPS menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai tahapan.