Malang Kota, malangterkini.id - Apakah uang Anda rusak, sobek, atau berlubang? Tolong jangan khawatir.
Silakan menukarkan uang Anda di kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan Malang.
Karena BI memulai kembali layanan penukaran mata uang yang rusak.
“Layanan penukaran mata uang yang rusak sudah kami buka kembali mulai tanggal 16 April,” kata Direktur Kantor Perwakilan BI Malang (KPw) Febrina kemarin.
Tetapi pelayanan kami hanya buka pada hari Selasa dan Kamis.
Rata-rata 20 orang menukarkan uang rusak setiap kali layanan dibuka.
Sebanyak kurang lebih 180 orang yang sudah menukarkan uangnya yang rusak ke BI Malang dalam satu bulan.
Febrina menerangkan kriteria uang rusak yang dapat diganti. Yaitu uang kertas atau logam.
"Minimal satu yang mengalami perubahan ukuran dan fisik karena berbagai sebab seperti terbakar, robek, berlubang, dll,'' ujarnya. "Namun perlu diketahui, simbol rupiah pada mata uang tersebut masih dapat dikenali," tambahnya.
Misalnya uang kertas yang rusak karena terbakar. BI tetap menggantinya dengan jumlah nominal yang sama. Syaratnya dua pertiganya masih utuh. Namun, jika hanya tersisa setengahnya (misalnya bagian tengahnya robek), maka BI akan menolaknya. Kalau uang koin tersebut sekarang secara fisik lebih besar dari ukuran aslinya.
“Kalau sengaja dirusak tidak bisa kami ganti,” kata Febrina.
Febrina mengatakan, siapapun yang ingin mengganti uang rusak harus mendaftar terlebih dahulu melalui website PINTAR.
“Saat menukarkan uang wajib membawa bukti identitas diri serta bukti pemesanan penukaran uang,” tutupnya.