Malang, malangterkini.id - Bagi para wanita, khususnya single mom yang mencari jodoh melalui aplikasi perjodohan, patut waspada terhadap penipuan. Hal ini dialami IS, seorang single mom berusia 42 tahun asal Kebonsari, Sukun, Kota Malang.
IS menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pajak gadungan. Tak hanya kehilangan uang, IS juga harus menanggung kerugian material berupa mobil Toyota Yaris milik temannya yang digondol pelaku.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada 17 Mei lalu. "Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi perjodohan pada awal Mei," ungkap Gandha.
Pelaku, yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51) asal Madiun, mengaku bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu tanda pengenal palsu.
Selama dua minggu, IS dan Bobby menjalin komunikasi intens. Setelah merasa yakin, Bobby pun memutuskan untuk menemui IS di Malang pada 17 Mei. Berharap bisa menjalin relasi bisnis, IS menerima ajakan Bobby yang mengaku ingin membeli lahan perumahan.
IS yang bekerja di bidang bisnis properti pun mengajak Bobby berkeliling mencari lahan yang sesuai. Setelah puas berkeliling, IS mengajak Bobby mampir ke rumah temannya di Perumahan Panorama Garden, Dusun Jamuran, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir.
Rumah tersebut diurus IS karena temannya sedang berada di luar negeri. IS bertugas membersihkan rumah dan menjaga barang-barang, termasuk mobil Toyota Yaris berwarna merah metalik.
Awalnya, IS meminta Bobby untuk memanaskan mesin mobil. Tak ada kecurigaan sama sekali hingga Bobby mengetahui di mana IS menyimpan kunci mobil. "Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci mobil di atas lemari televisi. Pelaku kemudian mengambil kunci dan membawa kabur mobilnya," jelas Gandha.
Pelaku dengan mudah membawa kabur mobil karena pagar rumah tidak terkunci. Saat kembali, IS baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Wagir. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo pada 19 Mei.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa mobil hasil curian tersebut sempat disembunyikan di Pati, Jawa Tengah, namun belum terjual. Dari interogasi, diketahui bahwa Bobby merupakan residivis yang kerap melancarkan aksi penipuan dengan menggunakan identitas palsu.
Sasarannya adalah single mom dan janda yang dikenalnya melalui media sosial. Setidaknya, dua wanita lain telah menjadi korban penipuan Bobby.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para wanita yang mencari jodoh melalui aplikasi perjodohan untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan janji manis dan identitas palsu yang ditampilkan oleh orang lain.
Pastikan untuk melakukan verifikasi identitas dan mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum menjalin hubungan dengan seseorang yang baru dikenal. Laporkan pula segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat ditindak tegas.
Hindari menjadi korban penipuan dengan:
- Melakukan verifikasi identitas: Pastikan identitas orang yang Anda kenal melalui aplikasi perjodohan benar-benar valid.
- Berhati-hati dengan janji manis: Jangan mudah tergoda dengan janji manis dan rayuan gombal yang diberikan oleh orang lain.
- Mencari informasi: Cari informasi sebanyak-banyaknya tentang orang yang Anda kenal melalui media sosial.
- Tidak mudah menyerahkan barang berharga: Jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal.
- Melaporkan penipuan: Laporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat ditindak tegas.
Berhati-hatilah dan jagalah diri Anda dari penipuan.