Malang, malangterkini.id - Berita menggembirakan datang dari Kota Malang terkait upaya penanggulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Angka pemasungan ODGJ di wilayah ini menunjukkan penurunan drastis, dengan hanya satu kasus yang masih terjadi hingga awal Juli 2024.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Tahun lalu, tercatat 19 ODGJ yang dipasung di Kota Malang. Kini, 18 di antaranya telah terbebas dari jerat pemasungan dan mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi.
Menurut dr. Rully Suwartiningsih, Pelaksana Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Kota Malang, penurunan angka pemasungan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan, seperti:
- Pemantauan dan pendampingan intensif oleh tenaga kesehatan dari puskesmas dan pihak keluarga.
- Pemberian obat-obatan yang dibutuhkan oleh ODGJ.
- Pendampingan dalam minum obat dan kontrol rutin bagi ODGJ dan keluarga.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ODGJ dan cara penanganannya.
Upaya-upaya ini terbukti efektif dalam membantu ODGJ untuk menjalani hidup yang lebih stabil dan aman, sehingga tidak lagi perlu dipasung.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup ODGJ di Kota Malang," ujar dr. Rully. "Melalui berbagai program dan pendampingan, kami harap ODGJ dapat hidup mandiri dan diterima di masyarakat."
Meski angka pemasungan telah menurun drastis, Dinsos Kota Malang tetap memberikan perhatian penuh kepada ODGJ dan keluarganya. Salah satu bentuk perhatiannya adalah dengan memberikan pendampingan dalam hal minum obat dan kontrol rutin.
"Kami juga membantu keluarga ODGJ yang mengalami kesulitan dalam merawat anggota keluarganya," jelas Heny Rachmaniar, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Disabilitas Tuna Sosial dan Gelandangan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Heny menambahkan, ODGJ di Kota Malang juga bisa mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jawa Timur melalui Rehabilitasi Sosial Bina Laras hingga sentra Kementerian Sosial.
Penurunan angka pemasungan ODGJ di Kota Malang merupakan kabar yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya serius pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental.
Mari kita bersama-sama terus mendukung upaya ini agar ODGJ di Indonesia dapat hidup dengan penuh martabat dan mendapatkan hak-haknya.