Malang, malangterkini.id - Bosan dengan judi online yang semakin merajalela? Kabar baik! Polresta Malang Kota kini turun tangan langsung untuk memberantas praktik perjudian daring ini. Mulai dari warung kopi yang jadi tempat nongkrong favorit hingga dunia maya, polisi siap mengintai para pemain judi online.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa maraknya judi online sangat meresahkan masyarakat. "Judi online ini bisa merusak rumah tangga dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat," tegas Buher, sapaan akrabnya.
Strategi Jitu Tangkap Judi Online
Untuk membendung maraknya judi online, polisi punya strategi jitu. Pertama, mereka akan gencar melakukan patroli di seluruh penjuru Kota Malang. Mulai dari warung kopi, rumah makan, hingga fasilitas publik lainnya, tak akan luput dari pengawasan polisi.
"Petugas akan mengintai para pelaku judi online dengan sabar," ujar Buher. Namun, polisi tidak akan langsung memeriksa ponsel para pemain judi online. Pemeriksaan baru akan dilakukan saat proses penyelidikan atau penyidikan.
Selain patroli, polisi juga akan memanfaatkan teknologi. Satu unit mobil pengumuman akan berkeliling kota untuk menyampaikan imbauan bahaya judi online. Selain itu, sosialisasi juga akan gencar dilakukan melalui media sosial.
Imbauan Kepada Masyarakat
Buher juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas judi online. "Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di sekitar Anda," ajaknya.
Polisi menegaskan bahwa tindakan terhadap para pelaku judi online akan dilakukan secara humanis. Namun, bagi mereka yang ketahuan bermain judi online, tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya Pencegahan
Selain penindakan, pencegahan juga menjadi kunci dalam memberantas judi online. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan bagaimana cara menghindarinya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kasus judi online di Kota Malang dapat ditekan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari aktivitas perjudian.