Malang, malangterkini.id -Satpol PP Kabupaten Malang kembali menggelar razia warung remang-remang di Jalan Raya Randuagung, Desa Bedali, Kecamatan Lawang pada Rabu malam (10/7). Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mensterilkan wilayah dari aktivitas prostitusi.
Namun, razia kali ini tidak membuahkan hasil maksimal. Petugas tidak berhasil menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di lokasi tersebut. Para PSK yang mengetahui kedatangan petugas langsung berhamburan melarikan diri ke area persawahan di belakang warung.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, pihaknya mendapat informasi dari media sosial bahwa kawasan tersebut sering dijadikan lokasi mangkal PSK. Saat timnya tiba di lokasi, mereka melihat tiga PSK yang sedang menanti pelanggan.
"Tapi pada saat kami lakukan penggerebekan, mereka semua lari ke belakang," ujar Firmando.
Meskipun tidak berhasil menangkap PSK, petugas menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain tisu, baby oil, kain lap, dan tangga yang diduga digunakan PSK untuk melarikan diri saat razia.
"Semua barang bukti kami amankan," kata Firmando.
Meski razia kali ini belum berhasil menjaring PSK, Firmando menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut. "Jelasnya kami operasi lagi," tegasnya.
Operasi razia warung remang-remang ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Kabupaten Malang untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal.
Upaya Pencegahan Prostitusi
Selain melakukan razia, Satpol PP Kabupaten Malang juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan prostitusi di wilayahnya. Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya prostitusi dan melakukan pembinaan terhadap para PSK.
Pemerintah Kabupaten Malang juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan prostitusi ini. Salah satu solusinya adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi para PSK agar mereka dapat beralih profesi dan hidup mandiri.
Prostitusi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang perlu diberantas. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi dan tercipta lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.