Malang, malangterkini.id - Suasana Kota Malang memanas pada Jumat (23/8/2024) siang. Ribuan warga dari berbagai kalangan membanjiri jalanan, menyerukan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang digagas DPR RI. Aksi yang semula berlangsung damai, perlahan berubah menjadi ricuh saat massa memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.
Aksi unjuk rasa ini dimulai dari Stadion Gajayana. Dengan semangat membara, massa bergerak menuju Alun-Alun Tugu Malang, lalu berlanjut ke depan gedung DPRD. Setibanya di lokasi, orasi demi orasi disampaikan dengan lantang, menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU Pilkada yang dianggap merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam! Revisi UU Pilkada ini jelas merugikan rakyat!" teriak salah satu orator, disambut gemuruh tepuk tangan massa.
Atmosfer semakin memanas saat massa mulai bertindak anarkis. Ban-ban bekas dibakar di tengah jalan, sementara pagar gedung DPRD dirusak hingga roboh. Batu, botol, dan flare pun beterbangan, mengarah ke gedung DPRD.
"Jokowi banjingan!" teriak massa sambil mengibarkan spanduk bertuliskan kalimat-kalimat provokatif.
Aparat kepolisian yang sudah bersiaga sejak awal berusaha menghalau massa. Barisan polisi membentuk pagar betis, namun tetap kewalahan menghadapi gelombang massa yang terus mendesak.
"Kami meminta massa aksi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan damai," ujar salah satu perwira polisi di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar gedung DPRD Kota Malang masih belum kondusif. Polisi terus berupaya meredam aksi anarkis massa, sementara itu, massa tetap bertahan dan terus menyuarakan tuntutannya.
Aksi unjuk rasa yang semula bermaksud menyampaikan aspirasi secara damai, akhirnya berujung pada kericuhan. Pertanyaan besar kini muncul, apakah aksi ini akan membawa perubahan signifikan terhadap rencana revisi UU Pilkada? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.