Malang, malangterkini.id - Kisah rumah tangga pasangan suami istri asal Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini cukup unik. Pertengkarian yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula dari hal yang sepele: KTP.
Imam Rahyudiyanto, sang suami, tak terima saat istrinya, MR, ingin memberikan KTP-nya untuk persyaratan pernikahan anak tirinya. Pertengkarian pun tak terelakkan. Amarah Imam meledak, hingga melayangkan pukulan dan tamparan ke istrinya.
"Anak korban meminta KTP ibunya untuk persyaratan sidang nikah. Tapi terdakwa melarang istrinya menyerahkan KTP, kemudian terjadi cekcok," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maharani Indrianingtyas SH.
Tak terima dianiaya, MR pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Imam pun tak bisa mengelak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan.
Balas Dendam Unik
Yang membuat kasus ini menarik adalah reaksi MR setelah ditampar. Alih-alih hanya melaporkan suaminya, MR juga melakukan tindakan balasan yang cukup mengejutkan. Ia menarik alat vital suaminya.
"Setelah itu alat vital saya ditarik dia. Saya sampai pingsan," ucap Imam saat bersaksi di persidangan.
Pengakuan Imam ini sempat membuat hakim dan jaksa tersenyum. Meski begitu, Imam mengaku sudah memaafkan istrinya. Namun, keluarga MR bersikeras agar kasus ini terus berlanjut.
Alasan di Balik Kekerasan
Imam memberikan alasan mengapa ia tega menganiaya istrinya. Selain karena masalah KTP, ia juga merasa terbebani dengan masalah ekonomi.
"Karena butuh uang, saya juga harus kerja. Apalagi saya juga masih kredit beli kavling tanah," ungkap Imam.
Ia juga mengaku bahwa konflik sebenarnya terjadi antara istrinya dan adik iparnya. Namun, karena KTP MR dititipkan pada adiknya, Imam pun ikut terseret dalam permasalahan tersebut.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus KDRT yang berawal dari masalah sepele ini memberikan pelajaran berharga. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sekitar.
Permasalahan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka dan saling pengertian. Kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah.
Tindakan Hukum Tegas
Pihak berwajib pun perlu terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT. Hukuman yang tegas perlu diberikan kepada pelaku kekerasan agar menjadi efek jera.
Dengan begitu, diharapkan kasus KDRT dapat semakin berkurang dan lingkungan keluarga menjadi lebih harmonis.