Malang, malangterkini.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Malang. Seorang suami berinisial BW (37) tega menganiaya istrinya, S (29), hingga mengalami luka-luka. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu pagi (11/8) di kediaman mereka di kawasan Sukun.
Bermula dari cekcok mulut yang tak terkendali, BW yang kalap kemudian melayangkan pukulan ke arah istrinya. Tubuh S pun dipenuhi memar akibat amukan sang suami. "Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Korban sempat berteriak minta tolong, namun tak ada seorang pun yang mendengar," ujar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan.
Dalam situasi yang mencekam, S berusaha menyelamatkan diri. Beruntung, pintu depan rumah tidak terkunci sehingga ia dapat melarikan diri. "Korban berhasil lolos dari rumah dan langsung melapor ke polisi," tambah Roichan.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, BW berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 15 juta.
Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Selain melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, Polresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus kepada korban. Tim trauma healing telah diturunkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada S. Tujuannya agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya.
Pentingnya Laporan KDRT
Kasus KDRT yang menimpa S menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius di masyarakat. Korban KDRT seringkali merasa takut dan malu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Padahal, melapor adalah langkah penting untuk menghentikan kekerasan dan mendapatkan bantuan.
Bagi Anda yang mengalami atau mengetahui kasus KDRT, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Ingat, Anda tidak sendirian. Ada banyak pihak yang siap membantu Anda keluar dari situasi yang sulit ini.
Pencegahan KDRT
Untuk mencegah terjadinya KDRT, diperlukan upaya bersama dari seluruh komponen masyarakat. Mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemerintah. Pendidikan tentang kesetaraan gender, penyelesaian konflik secara damai, serta pentingnya membangun hubungan yang sehat perlu terus digalakkan.
Selain itu, peran media juga sangat penting dalam menyuarakan isu KDRT. Dengan mengangkat kasus-kasus KDRT ke permukaan, diharapkan masyarakat semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pencegahan.
Pesan Moral
KDRT adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Setiap orang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Mari bersama-sama kita lawan KDRT dan bangun masyarakat yang lebih baik.