GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Anggota DPRD Kota Malang Ramai-ramai Gadai SK untuk Pinjaman Bank, Ini Alasannya

Malang, malangterkini.id - Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) anggota DPRD untuk mendapatkan pinjaman bank kembali mencuat. Setelah Kabupaten Pasuruan, kini giliran Kota Malang yang turut menjadi sorotan. Meski begitu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menilai hal ini cukup wajar terjadi.

"Ini fenomena yang umum terjadi setelah pelantikan anggota DPRD," ujar Made saat ditemui wartawan, Kamis (5/9).

Bahkan, Bank Jatim sebagai bank daerah kerap menawarkan berbagai jenis kredit kepada para anggota DPRD baru, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga kredit multiguna. Tawaran menggiurkan ini tentu tak bisa dilewatkan begitu saja.

"Bank Jatim memang agresif menawarkan kredit kepada kami. Ini peluang yang cukup menarik," tambah Made.

Berapa Banyak yang Gadai SK?

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah anggota DPRD Kota Malang yang telah menggadaikan SK, Made enggan memberikan angka pasti. Ia hanya menjelaskan bahwa proses gadai SK bersifat pribadi dan tidak memerlukan persetujuan langsung dari ketua DPRD.

"Setiap fraksi memiliki kebijakan masing-masing terkait hal ini. Namun, biasanya ada batasan jumlah pinjaman yang bisa diambil oleh anggota," jelas Made.

Sebagai contoh, fraksi PDIP yang dipimpinnya tidak melarang anggota untuk menggadaikan SK. Namun, ada batasan maksimal sebesar 30% dari gaji pokok yang bisa digunakan untuk membayar angsuran.

"Dengan batasan itu, rata-rata anggota PDIP meminjam sekitar Rp 200 juta," ungkap Made.

Pinjaman Produktif vs Konsumtif

Made berharap para anggota DPRD Kota Malang dapat menggunakan pinjaman tersebut untuk hal-hal yang produktif, seperti perbaikan rumah atau membeli tanah kavling.

"Saya tidak ingin anggota DPRD terjebak dalam gaya hidup konsumtif. Pinjaman ini harus bisa memberikan manfaat jangka panjang," tegas Made.

Alasan Anggota DPRD Memilih Menggadaikan SK

Lantas, apa yang sebenarnya mendorong para anggota DPRD untuk rela menggadaikan SK demi mendapatkan pinjaman bank?

Beberapa faktor yang mungkin menjadi pertimbangan, antara lain:

  • Biaya Kampanye: Proses pencalonan sebagai anggota DPRD membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Banyak calon yang harus merogoh kocek dalam-dalam untuk melakukan kampanye.
  • Keinginan Meningkatkan Status Sosial: Dengan adanya pinjaman, anggota DPRD dapat membeli berbagai barang mewah atau properti yang dapat meningkatkan status sosial mereka.
  • Kebutuhan Mendesak: Ada kemungkinan beberapa anggota DPRD memiliki kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditanggung oleh gaji bulanan mereka.

Dampak Negatif Menggadaikan SK

Meski terlihat menggiurkan, menggadaikan SK juga memiliki beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

  • Beban Utang: Pinjaman yang terlalu besar dapat menjadi beban yang berat bagi anggota DPRD, terutama jika mereka kesulitan untuk membayar angsuran.
  • Konflik Kepentingan: Adanya utang kepada bank dapat memicu konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di DPRD.
  • Rusaknya Reputasi: Jika tidak mampu membayar utang, reputasi anggota DPRD bisa tercoreng dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa menurun.

Solusinya?

Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada langkah-langkah yang lebih komprehensif, antara lain:

  • Transparansi: Pemerintah daerah perlu membuat aturan yang lebih jelas dan transparan terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi.
  • Peningkatan Gaji: Gaji anggota DPRD perlu disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban, sehingga mereka tidak perlu mencari sumber pendapatan tambahan yang berisiko.
  • Pendidikan Keuangan: Anggota DPRD perlu diberikan pendidikan keuangan yang memadai, agar mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan menghindari jebakan utang.

Fenomena menggadaikan SK oleh anggota DPRD merupakan cerminan dari kompleksitas masalah yang dihadapi oleh lembaga legislatif. Di satu sisi, ini menunjukkan adanya kebutuhan finansial yang mendesak di kalangan anggota DPRD. Di sisi lain, ini juga mengungkap adanya potensi konflik kepentingan dan risiko korupsi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lembaga legislatif yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network