GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pajak Makanan dan Minuman di Malang Nyaris Tembus Target, Wisata Jadi Andalan

Malang, malangterkini.id - Pendapatan daerah dari sektor makanan dan minuman (mamin) di Kabupaten Malang terus menunjukkan tren positif. Hingga awal September 2024, target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari sektor ini hampir tercapai.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat, realisasi pajak mamin telah mencapai Rp 13,68 miliar. Angka ini sangat menjanjikan, mengingat target akhir tahun yang ditetapkan adalah Rp 17,2 miliar. Artinya, Bapenda hanya perlu menambah sekitar Rp 3,5 miliar lagi untuk mencapai target tersebut.

Wisata Dongkrak Pendapatan

Salah satu faktor yang mendorong peningkatan pendapatan pajak mamin adalah meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang. Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengungkapkan bahwa event-event seperti Kanjuruhan Culture Carnival (KCC) dan Kanjuruhan Bantengan Festival (KBF) telah berhasil menarik banyak pengunjung, meskipun hanya di area Jalibar.

"Meskipun belum berdampak signifikan terhadap pajak restoran, namun kami optimistis dengan tren positif ini," ujar Made.

Target Ambisius dan Capaian Memuaskan

Bapenda Kabupaten Malang memang memasang target yang cukup ambisius. Mereka berharap dapat mencapai capaian pajak mamin sebesar 80% pada akhir September ini. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir, realisasi pajak mamin di Kabupaten Malang belum pernah mencapai 100%. Pada tahun 2022, realisasi hanya mencapai 78,46%, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 93,82%.

Dukungan untuk UMKM Kuliner

Penerapan pajak mamin ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023, pajak mamin dikenakan kepada usaha makanan dan minuman yang memiliki peredaran usaha minimal Rp 3 juta per bulan.

Pendekatan dan Teknologi untuk Optimalkan Pajak

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak mamin, Bapenda Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha agar tertib membayar pajak. Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan teknologi melalui Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni). Aplikasi ini terpasang di kasir restoran dan berfungsi untuk menghitung omzet secara real-time.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Bapenda Kabupaten Malang optimistis target pendapatan pajak mamin dapat tercapai bahkan melebihi target. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pembangunan daerah Kabupaten Malang.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network