Malang, malangterkini.id - Rencana wajibnya penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite yang sempat ramai diperbincangkan, ternyata belum sepenuhnya diterapkan. Meski demikian, sejumlah SPBU di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang, sudah mulai memberlakukan sistem ini, khususnya untuk pembelian dalam jumlah besar.
Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Bandung, kemarin. Beberapa pengendara yang mengisi Pertalite lebih dari 20 liter diminta untuk menunjukkan QR Code mereka. Namun, untuk pembelian dalam jumlah yang lebih sedikit, QR Code masih belum wajib.
Philip, salah satu pengguna yang sudah mendaftar QR Code sejak 2022, mengaku baru aktif menggunakannya belakangan ini. "Sudah banyak SPBU yang pakai QR Code. Saya kemarin di SPBU Sawojajar juga diminta pakai QR Code," tuturnya.
Pertamina: Masih Tunggu Arahan Pemerintah
Menanggapi hal ini, Taufiq Kurniawan dari Pertamina Patra Niaga Region Jatim Balinus menjelaskan bahwa pihaknya belum memberikan instruksi resmi kepada seluruh SPBU terkait penerapan wajib QR Code. "Tapi inisiatif beberapa SPBU itu bagus agar mempercepat pendataan," ujarnya.
Taufiq menegaskan bahwa tidak ada pengurangan stok Pertalite. Ia juga menjamin bahwa pemberlakuan QR Code ini semata-mata untuk tujuan pendataan dan pengawasan, agar subsidi BBM tepat sasaran. "Yang pasti, pemberlakuan QR Code untuk pembelian BBM dengan Ron 90 merupakan upaya pendataan dan pengawasan pemerintah terhadap pengguna BBM bersubsidi," tegasnya.
Pendaftaran QR Code Masih Terbuka
Bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code, pendaftaran masih bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau langsung di booth yang ada di SPBU. Syaratnya cukup mudah, hanya perlu membawa KTP, STNK, dan foto kendaraan.
"Hingga saat ini belum ada kriteria khusus pendaftar, sehingga semua kendaraan dapat mendaftarkan dan pasti lolos," tambah Taufiq. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen yang dimiliki, agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Mengapa QR Code?
Penggunaan QR Code dalam pembelian Pertalite bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan adanya QR Code, pemerintah dapat melakukan pendataan yang lebih akurat terhadap pengguna BBM bersubsidi. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tips:
- Siapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran QR Code, yaitu KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Pastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
- Jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran, dapat bertanya langsung ke petugas di SPBU atau menghubungi layanan pelanggan Pertamina.