Malang, malangterkini.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) tunarungu dan tunawicara di SPBU Kendalsari, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang tega menganiaya korban telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Karangploso, AKP M Sochib, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap supeltas tunarungu dan tunawicara telah kami amankan. Kini pihaknya sedang melanjutkan proses hukum," ujar Kapolsek.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi keji pelaku ini cukup mengejutkan. Ternyata, pelaku berinisial MR (25) nekat menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan tatapan korban. Saat kejadian, MR dalam kondisi mabuk dan tengah berkendara bersama dua temannya.
"Jadi pelaku ini dalam kondisi mabuk, terus jalan-jalan sama temennya. Saat itu, ada supeltas yang memang memiliki keterbatasan (tunarungu dan tunawicara) nggak bisa ngomong, mendelik-mendelik dikira nantang dan akhirnya dianiaya," terang Sochib.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat melintas di SPBU Kendalsari, MR dan kedua temannya bertemu dengan korban yang sedang duduk beristirahat. Kontak mata antara pelaku dan korban kemudian memicu kemarahan MR. Tanpa berpikir panjang, MR langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan.
Tersangka Terancam Hukuman
Atas perbuatannya, MR terancam dijerat dengan pasal penganiayaan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sorotan Publik
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap penyandang disabilitas seperti ini tentu sangat disesalkan. Masyarakat pun mengecam keras tindakan pelaku dan berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Pentingnya Toleransi
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya toleransi terhadap sesama. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan adil. Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.
Panggilan untuk Kemanusiaan
Kasus ini juga menjadi panggilan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan bantuan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisiknya.