Malang, malangterkini.id - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan parkir dan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menginisiasi program digitalisasi sistem pembayaran parkir. Langkah inovatif ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir di Kota Malang, baik dari segi efisiensi, transparansi, maupun peningkatan pendapatan daerah.
Implementasi Bertahap dan Penggunaan Teknologi Modern
Program digitalisasi parkir di Kota Malang dimulai secara bertahap sejak 1 November 2024. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah dengan mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) untuk menggunakan sistem pembayaran virtual account. Hal ini berarti, seluruh pendapatan dari parkir yang sebelumnya dikumpulkan oleh jukir secara tunai, kini harus disetorkan ke rekening virtual yang telah disediakan oleh Dishub.
"Dengan sistem virtual account ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga telah menerapkan sistem e-parking di beberapa lokasi parkir khusus yang dikelola langsung oleh pemerintah. Pengendara yang menggunakan fasilitas parkir di lokasi-lokasi tersebut dapat melakukan pembayaran secara non-tunai melalui kartu atau QR Code.
Target dan Potensi Peningkatan Pendapatan
Target penerapan digitalisasi parkir ini cukup ambisius. Dishub Kota Malang menargetkan seluruh jukir di Kota Malang, yang berjumlah sekitar 700 orang, dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Meskipun demikian, proses adaptasi ini dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Hasil yang telah dicapai sejauh ini cukup menggembirakan. Pada tahun 2024, retribusi parkir yang berhasil dikumpulkan telah mencapai Rp10 miliar dari target awal sebesar Rp15 miliar. Melihat potensi yang besar dari digitalisasi ini, Dishub Kota Malang optimis dapat melampaui target pendapatan pada tahun 2025 yang telah dinaikkan menjadi Rp17 miliar.
Manfaat Digitalisasi Parkir
Penerapan sistem digitalisasi parkir di Kota Malang diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat, antara lain:
- Transparansi: Seluruh transaksi pembayaran parkir dapat tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak terkait. Hal ini membuat pengelolaan retribusi parkir menjadi lebih transparan dan akuntabel.
- Efisiensi: Proses pembayaran parkir menjadi lebih cepat dan mudah, baik bagi jukir maupun pengendara. Selain itu, risiko terjadinya kesalahan perhitungan atau kehilangan uang juga dapat diminimalisir.
- Peningkatan Pendapatan Daerah: Dengan adanya transparansi dan efisiensi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
- Modernisasi Layanan: Penerapan teknologi digital dalam pengelolaan parkir menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih modern dan berkualitas kepada masyarakat.
Tantangan dan Solusi
Meskipun memiliki banyak potensi positif, penerapan digitalisasi parkir juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah mengubah kebiasaan para jukir yang selama ini terbiasa dengan sistem pembayaran tunai. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar mereka dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dishub Kota Malang terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada para jukir. Selain itu, Dishub juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital, untuk memastikan kelancaran implementasi program ini.
Masa Depan Digitalisasi Parkir di Kota Malang
Digitalisasi parkir merupakan langkah awal dalam mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang cerdas dan berkelanjutan. Ke depannya, Dishub Kota Malang berencana untuk terus mengembangkan sistem ini dengan menambahkan fitur-fitur baru, seperti pembayaran melalui aplikasi mobile dan integrasi dengan sistem transportasi umum.
Dengan demikian, diharapkan digitalisasi parkir dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Malang.
Implementasi digitalisasi parkir di Kota Malang merupakan langkah yang tepat dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah. Meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, namun dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Malang.