GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pembongkaran JPO Jalan Ahmad Yani Utara: Solusi atau Masalah Baru?

Malang, malangterkini.id - Kota Malang kembali menjadi sorotan publik menyusul keputusan untuk membongkar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Utara. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa JPO tersebut dinilai sudah tidak efektif dan efisien dalam melayani pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembongkaran JPO ini merupakan keputusan yang telah melalui kajian mendalam. “Pembongkarannya dilakukan mulai hari ini dengan pertimbangan sudah tidak berfungsi,” ujarnya. Widjaja menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pembongkaran JPO ini berada di tangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, sementara Dishub hanya bertugas untuk membantu dalam pengaturan lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung.

Alasan Pembongkaran dan Alternatif yang Ditolak

Beberapa pertanyaan muncul terkait alasan pembongkaran JPO ini. Mengapa JPO yang telah dibangun dengan biaya tidak sedikit harus dibongkar? Widjaja menjelaskan bahwa hasil kajian teknis menunjukkan bahwa JPO tersebut memang sudah tidak layak digunakan lagi. Selain itu, jumlah pengguna JPO juga tergolong sedikit sehingga keberadaan JPO ini dianggap kurang efektif.

Sebelumnya, Pemkot Malang sempat mempertimbangkan untuk memindahkan JPO tersebut ke Jalan Bandung yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang lebih tinggi, terutama di sekitar sekolah. Namun, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, rencana pemindahan ini terpaksa dibatalkan karena alasan teknis.

Dampak Pembongkaran terhadap Masyarakat

Pembongkaran JPO tentu akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama bagi para pejalan kaki yang sebelumnya menggunakan JPO untuk menyeberang jalan. Dengan tidak adanya JPO, para pejalan kaki kini harus mencari alternatif lain seperti menggunakan zebra cross atau mencari jalur penyeberangan yang lebih aman.

Pembongkaran JPO juga memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi para pejalan kaki. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dengan cara menyediakan fasilitas penyeberangan yang lebih memadai dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Evaluasi dan Rencana ke Depan

Keputusan untuk membongkar JPO ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Apakah keputusan ini sudah tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat? Bagaimana dengan nasib para pejalan kaki yang terdampak? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan oleh pemerintah.

Ke depan, pemerintah perlu memiliki perencanaan yang lebih matang dalam pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki. Pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan infrastruktur agar hasil yang diperoleh dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pembongkaran JPO di Jalan Ahmad Yani Utara merupakan langkah yang kontroversial. Di satu sisi, pembongkaran ini dilakukan dengan alasan teknis dan dianggap sebagai solusi untuk masalah yang ada. Namun, di sisi lain, pembongkaran ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama terkait dengan keselamatan pejalan kaki.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang telah diambil dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Malang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.


Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network