Malang, malangterkini.id - Kota Malang kembali diguncang aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, fokus para pelaku adalah sepeda motor Vespa yang tengah populer. Berkat kejelian petugas kepolisian, sebuah sindikat curanmor yang terorganisir berhasil dibongkar.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan Surya Bhaskara (31), seorang warga Ternate Tengah, Maluku Utara, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor Vespa milik korban berinisial TS (23) di Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Peran Vital Handy Talkie (HT)
Salah satu temuan menarik dari kasus ini adalah adanya alat komunikasi Handy Talkie (HT) yang ditemukan pada tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, HT ini memiliki peran yang sangat krusial dalam melancarkan aksi pencurian.
"Tersangka SB ini tidak bekerja sendirian. Ia adalah bagian dari komplotan yang berjumlah lima orang. Mereka memiliki pembagian tugas yang jelas. Ada yang bertugas sebagai pemetik, yaitu yang langsung mengambil sepeda motor, dan ada juga yang bertugas memantau situasi," jelas Kompol Soleh dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis (2/1/2025).
HT inilah yang menjadi alat komunikasi utama antar anggota komplotan. Ketika anggota yang bertugas memantau melihat ada target yang potensial, ia akan segera menginformasikan kepada pemetik melalui HT. Dengan begitu, pemetik dapat langsung bergerak dan melancarkan aksinya.
Modus Operandi yang Terorganisir
Komplotan ini memiliki modus operandi yang cukup rapi. Mereka biasanya datang ke Kota Malang menggunakan mobil dan kemudian menyebar untuk mencari target. Setelah menemukan sepeda motor yang diinginkan, salah satu anggota akan memantau situasi sementara yang lain beraksi.
Dalam kasus pencurian Vespa di Jalan Mertojoyo, komplotan ini awalnya mencuri dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy di Jalan Joyo Taman Sari. Setelah itu, mereka berpindah lokasi dan mengincar sepeda motor Vespa. Namun, aksi mereka kali ini berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian.
Pengungkapan Kasus dan Tindak Lanjut
Selain menangkap Surya Bhaskara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor (Honda Beat dan Vespa), kunci T, dan Handy Talkie. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap anggota komplotan lainnya yang masih buron.
Atas perbuatannya, Surya Bhaskara dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian, antara lain:
- Parkir di tempat yang aman: Hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau minim pencahayaan.
- Pasang kunci ganda: Gunakan kunci ganda untuk mengunci sepeda motor.
- Pasang alarm: Alarm dapat memberikan peringatan dini jika ada seseorang yang mencoba merusak kendaraan.
- Pasang GPS: GPS dapat membantu melacak keberadaan kendaraan jika terjadi pencurian.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Selain itu, diharapkan juga pihak kepolisian dapat terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.