Malang, malangterkini.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang menjadi korban penipuan online yang merugikannya sebesar Rp 31 juta. Kejadian ini bermula dari iming-iming undian berhadiah yang ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Rita Andayani, korban penipuan tersebut, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Perempuan berusia 36 tahun ini sehari-hari berprofesi sebagai pemilik warung kopi di kawasan Terminal Landungsari, Kecamatan Lowokwaru.
"Semua berawal saat saya melihat unggahan di Facebook tentang undian berhadiah dari salah satu bank BUMN. Ada tulisan 'ambil kupon Anda di sini' dengan logo bank yang cukup meyakinkan," ungkap Rita saat ditemui wartawan pada Kamis (16/1/2025).
Rasa penasaran membuatnya mengikuti petunjuk yang tertera dalam unggahan tersebut. Ia kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp (WA) yang tertera.
"Ketika saya chat, orang yang mengaku sebagai customer service bank itu sangat meyakinkan. Dia bilang kalau saya memang beruntung mendapatkan hadiah undian," lanjut Rita.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku dengan cerdik memanfaatkan foto profil customer service bank yang asli sehingga membuat Rita semakin percaya. Komunikasi antara keduanya pun semakin intens melalui pesan WA.
"Saya diminta untuk memberikan nama lengkap, nomor rekening, dan jumlah saldo tabungan. Karena tidak tahu menahu tentang hal ini, saya berikan semua data yang diminta," tutur Rita.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengirimkan kode verifikasi melalui WA dan meminta Rita untuk memasukkan kode tersebut ke aplikasi mobile banking miliknya.
"Pelaku bilang kalau kode itu untuk proses registrasi undian. Saya yang saat itu masih awam dengan penggunaan mobile banking, langsung mengikuti perintahnya," jelas Rita.
Betapa terkejutnya Rita ketika melihat notifikasi pengurangan saldo sebesar Rp 31 juta di rekeningnya. Uang tersebut telah ditransfer ke rekening orang lain atas nama Nadya Maghfira.
"Saya langsung curiga dan segera pergi ke kantor cabang bank untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, uang tabungan saya tinggal Rp 1 juta," ujar Rita dengan nada kecewa.
Dampak Penipuan
Uang yang hilang tersebut merupakan hasil jerih payah Rita selama bertahun-tahun. Ia menabung untuk biaya pendidikan anaknya yang saat ini duduk di bangku SMP.
"Saya ini single parent. Uang itu sangat berarti bagi saya untuk masa depan anak saya," ungkap Rita dengan mata berkaca-kaca.
Tindakan Kepolisian
Atas kejadian ini, Rita telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan dan memblokir rekening yang digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, terutama yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah. Pastikan informasi yang didapat berasal dari sumber yang terpercaya," tegas Sholeh.
Pentingnya Literasi Digital
Kasus penipuan online seperti yang dialami oleh Rita menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya literasi digital. Dengan meningkatkan pengetahuan tentang teknologi dan keamanan siber, kita dapat terhindar dari menjadi korban penipuan.
Beberapa tips untuk menghindari menjadi korban penipuan online:
- Jangan mudah percaya dengan iming-iming hadiah: Selalu curiga jika ada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
- Verifikasi informasi: Sebelum memberikan data pribadi, pastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.
- Jangan sembarangan klik tautan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan, terutama yang berasal dari pesan atau email yang tidak dikenal.
- Perbarui perangkat lunak: Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi pada perangkat Anda untuk meningkatkan keamanan.
- Gunakan kata sandi yang kuat: Buat kata sandi yang unik dan sulit ditebak untuk setiap akun online.
Dengan menerapkan tips-tips di atas, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan siber.