GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pemkab Malang Alokasikan Rp 330 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Desa

Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 330 miliar yang ditujukan secara khusus untuk perbaikan infrastruktur di tingkat desa.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, setiap kecamatan di Kabupaten Malang akan mendapatkan alokasi minimal Rp 10 miliar. Anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan potensi desa, baik itu dalam bidang infrastruktur, maupun sektor lainnya.

"Anggaran ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan desa, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, hingga pengembangan potensi wisata," ujar Bupati Malang, H. M. Sanusi.

Desentralisasi Penganggaran untuk Optimalkan Pembangunan

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pemberian kewenangan kepada desa dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Bupati Sanusi menekankan pentingnya melibatkan desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

"Kami ingin desa dapat menentukan sendiri kebutuhan mereka dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan prioritasnya," tambah Sanusi.

Meskipun demikian, Bupati Sanusi juga memberikan arahan agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud tidak hanya terbatas pada jalan, namun juga mencakup fasilitas umum lainnya seperti saluran air bersih, irigasi, dan ruang terbuka hijau.

Sinergi dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk setiap kecamatan berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Sebagai contoh, Kecamatan Turen mendapatkan alokasi sebesar Rp 15,16 miliar.

Tomie juga menekankan pentingnya sinergi antara anggaran ini dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian, desa dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan melaksanakan berbagai program pembangunan secara lebih terintegrasi.

"Kami mendorong desa untuk tidak hanya fokus pada satu jenis kegiatan, tetapi dapat melakukan diversifikasi program. Misalnya, selain membangun jalan usaha tani, desa juga bisa mengembangkan potensi wisata air," ujar Tomie.

Manfaat Kebijakan Desentralisasi Anggaran

Kebijakan desentralisasi anggaran ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat: Dengan melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, diharapkan akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap hasil pembangunan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas: Desa dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas mereka, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
  • Mempercepat pembangunan daerah: Dengan memberikan kewenangan kepada desa, diharapkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat.
  • Memperkuat otonomi daerah: Kebijakan ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah, yaitu memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam mengelola urusan pemerintahannya.

Tantangan dan Peluang

Meskipun kebijakan ini memiliki banyak potensi positif, namun juga terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah kapasitas desa dalam mengelola anggaran yang besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan. Pemerintah Kabupaten Malang perlu membangun sistem pengawasan yang efektif dan transparan.

Alokasi anggaran sebesar Rp 330 miliar untuk perbaikan infrastruktur desa merupakan langkah positif yang diambil oleh Pemkab Malang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat otonomi desa.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, baik pemerintah, desa, maupun masyarakat. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network