Malang, malangterkini.id - Kota Malang, Jawa Timur, diguncang oleh aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Minggu malam, 23 Maret 2025. Ribuan massa yang turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, berubah menjadi bentrokan sengit antara demonstran dan aparat keamanan.
Kronologi Kejadian dan Eskalasi Kekerasan
Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demonstrasi dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi berjalan kondusif hingga menjelang malam hari.
Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB, ketika sebagian massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD melalui pintu utara. Tindakan ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi.
Dalam waktu 10-20 menit, antara pukul 18.30 hingga 18.40 WIB, aparat keamanan mulai melakukan penyisiran dan pemukulan mundur massa aksi. Upaya ini dilakukan di beberapa titik, termasuk di sekitar Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pajajaran.
Aparat keamanan juga dilaporkan melakukan penyisiran di Jalan Gajahmada dengan kekuatan sekitar dua pleton, dilengkapi dengan pakaian lengkap dan alat pemukul. Tindakan ini menyebabkan kepanikan dan bentrokan fisik antara aparat dan demonstran.
Dampak dan Korban
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah demonstran dilaporkan ditangkap, dipukul, dan diancam oleh aparat keamanan. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang berada di lokasi juga mengalami pemukulan.
Hingga Senin dini hari, tim bantuan hukum LBH Pos Malang berhasil mengidentifikasi enam demonstran yang ditangkap oleh aparat. Selain itu, 8-10 demonstran dilaporkan hilang kontak berdasarkan pengakuan dari massa aksi lainnya.
Tidak hanya itu, sekitar 6-7 demonstran terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan aparat. Puluhan orang lainnya, termasuk demonstran, tim medis, dan pers, juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Respons DPRD Kota Malang
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapannya untuk menampung aspirasi dari massa aksi. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membangun narasi bersama dan menyuarakan usulan dari massa aksi.
Rimzah juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Malang telah menyiapkan ruang audiensi dengan massa aksi, namun hal tersebut tidak dapat terlaksana karena situasi yang tidak kondusif.
Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka siap untuk menerima dan menyampaikan usulan dari massa aksi terkait UU TNI kepada pemerintah pusat.
Situasi Terkini dan Upaya Investigasi
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah demonstran yang ditangkap dan orang yang hilang. Namun, LBH Pos Malang terus melakukan upaya evakuasi dan inventarisasi data massa aksi yang terluka dan ditangkap.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian ini untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan mengambil tindakan yang sesuai.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Tindakan kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Dialog yang konstruktif dan upaya penyelesaian yang damai sangat dibutuhkan untuk meredakan situasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.